Univa Medan |
Menindaklanjuti hasil MoU yang dilaksanakan antara Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 09 Nopember 2021 di Aula Universitas dilaksanakan Pelatihan Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Civitas Akademika serta Pengurus Sentra HAKI Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham yang diwakili oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Bapak Erwedi SH, MH. Acara dibuka oleh Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor I Univa Medan Ibu Dr. Hj. Hasnil Aida Nasution, MA. Dalam sambutannya, beliau mengatakan Sentra HAKI sangat dibutuhkan bagi sebuah Universitas. Banyak produk2, daya cipta dan karya2 Tri Darma Perguruan Tinggi dari civitas akademika seperti hasil penelitian, pengabdian masyarakat, karya cipta yang harus dipelihara. Semoga dengan adanya Sentra HAKI di Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan ini memacu dan memotivasi bagi civitas akademika Univa Medan terutama Dosen untuk bisa lebih banyak menghasilkan daya cipta yang juga ini dapat meningkatkan mutu Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan. Di akhir sambutannya beliau juga berharap agar kerjama dengan Kemenkumham Sumut terus berlanjut dengan program2 berikutnya. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor III, Kepala Biro dan Dekan2 di lingkungan Univa Medan.